Kurangnya
Ruang Terbuka Hijau di Surabaya dan Medan
Kota Surabaya sebagai pusat perekonomian sektor perdagangan sekaligus
menjadi ibu kota provinsi jawa timur merupakan wilayah yang memiliki intensitas
penggunaan lahan yang tinggi. Tingginya penggunaan lahan di Surabaya
dibandingkan daerah lain mengakibatkan RTH (ruang terbuka hijau) sebagai
indikator kualitas lingkungan hidup terancam keberadaannya. Luas kota Surabaya +
374,36 km2 dengan jumlah penduduk metropolisnya
yang mencapai 3 juta jiwa menjadikan kebutuhan akan ruang terbuka hijau juga
besar. berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Departemen Pekerjaan Umum
(1987), dan dari fungsi RTH kota sebagai pemenuhan kebutuhan oksigen (Dahlan,
1998) kebutuhan ideal RTH dalam master plan Kota Surabaya tahun 2000, yaitu
10,03 m² per jiwa.
Sedangkan kondisi yang sebenarnya RTH di Surabaya kurang dari
itu,sebagai contoh daerah Surabaya pusat, ketersediaan
RTH kota di Surabaya Pusat saat ini hanya seluas 20,77 Ha atau sekitar 0.014%
saja dari luas wilayah keseluruhan. Dengan jumlah penduduk mencapai 354.484
jiwa, maka penyediaan RTH di Surabaya Pusat hanya 0,59 m2 untuk setiap
penduduk. Mengapa demikian ? ,adapun beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya
ruang terbuka hijau yaitu faktor keterbatasan lahan dan tingginya harga lahan,
faktor kepemilikan lahan yang bukan lahan milik Pemerintah, faktor pengawasan
dan pengendalian yang belum optimal, faktor perubahan fungsi penggunaan lahan,
faktor keterbatasan dana, faktor kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya
instrument kebijakan pemerintah dan faktor sedikitnya peruntukkan/zonasi RTH di
Surabaya itu sendiri.
Sementara itu, di Kota Medan Dinas
Pertamanan setempat menyebutkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan saat
ini hanya 9 persen. “Kita terus berupaya untuk membenahi dan mengupayakan luas
yang ditentukan dari luas wilayah,” kata Kepala Bidang Pertamanan Makam Dinas
Pertamanan Kota Medan, Azli Dalimunthe, Kamis (6/6). Azli mengaku, hal itu juga
diungkapkannya pada dialog “Melestarikan Lingkungan adalah Tugas Kita
Bersama" yang digelar Mapala USU, kemari.
Minimnya RTH Kota Medan, sebut Azli, menjadi hal yang sangat perlu untuk dibenahi. "Kebutuhan akan RTH, bukan semata untuk kepentingan keindahan, tetapi juga menjadi kebutuhan utama untuk pemenuhan ketersediaan oksigen bagi mahluk hidup yang ada di Kota Medan," ungkapnya. Sementara, Sofyan Tan, mengaku prihatin dengan Kota Medan saat ini, dimana kawasan Bandara Polonia yang saat ini berubah fungsi sebagai kawasan pertokoan dan pemukiman. Bahkan, kata Sofyan, usulan untuk pemanfaatan lahan tersebut yang masuk ke DPRD awalnya adalah dengan menyisakan 75 persen untuk RTH, usulan kedua 50 persen dan usulan ketiga malah tidak ada.
"Padahal, keberadaan kawasan itu yang dilalui Sungai Deli sangat berpotensi untuk dikelola sebagai lingkungan yang sehat," terangnya.
Sumber :
-
Budianto, Syaiful. 2013. “Faktor Penyebab
Kurangnya Ruang Terbuka Hijau di Surabaya”, dalam : http://green.kompasiana.com. Diunduh pada
Senin, 7 Oktober 2013
-
Anonim. 2013. “Ruang Terbuka Hijau Kota Medan Hanya 9%”, dalam http://www.starberita.com. Diunduh pada
Senin, 7 Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar