Minggu, 06 Oktober 2013

Kurangnya Ruang Terbuka Hijau di Surabaya dan Medan

     Kota Surabaya sebagai pusat perekonomian sektor perdagangan sekaligus menjadi ibu kota provinsi jawa timur merupakan wilayah yang memiliki intensitas penggunaan lahan yang tinggi. Tingginya penggunaan lahan di Surabaya dibandingkan daerah lain mengakibatkan RTH (ruang terbuka hijau) sebagai indikator kualitas lingkungan hidup terancam keberadaannya. Luas kota Surabaya + 374,36 km2 dengan jumlah penduduk metropolisnya yang mencapai 3 juta jiwa menjadikan kebutuhan akan ruang terbuka hijau juga besar. berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Departemen Pekerjaan Umum (1987), dan dari fungsi RTH kota sebagai pemenuhan kebutuhan oksigen (Dahlan, 1998) kebutuhan ideal RTH dalam master plan Kota Surabaya tahun 2000, yaitu 10,03 m² per jiwa.

     Sedangkan kondisi yang sebenarnya RTH di Surabaya kurang dari itu,sebagai contoh daerah Surabaya pusat, ketersediaan RTH kota di Surabaya Pusat saat ini hanya seluas 20,77 Ha atau sekitar 0.014% saja dari luas wilayah keseluruhan. Dengan jumlah penduduk mencapai 354.484 jiwa, maka penyediaan RTH di Surabaya Pusat hanya 0,59 m2 untuk setiap penduduk. Mengapa demikian ? ,adapun beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya ruang terbuka hijau yaitu faktor keterbatasan lahan dan tingginya harga lahan, faktor kepemilikan lahan yang bukan lahan milik Pemerintah, faktor pengawasan dan pengendalian yang belum optimal, faktor perubahan fungsi penggunaan lahan, faktor keterbatasan dana, faktor kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya instrument kebijakan pemerintah dan faktor sedikitnya peruntukkan/zonasi RTH di Surabaya itu sendiri.

     Sementara itu, di Kota Medan Dinas Pertamanan setempat menyebutkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan saat ini hanya 9 persen. “Kita terus berupaya untuk membenahi dan mengupayakan luas yang ditentukan dari luas wilayah,” kata Kepala Bidang Pertamanan Makam Dinas Pertamanan Kota Medan, Azli Dalimunthe, Kamis (6/6). Azli mengaku, hal itu juga diungkapkannya pada dialog “Melestarikan Lingkungan adalah Tugas Kita Bersama" yang digelar Mapala USU, kemari.

     Minimnya RTH Kota Medan, sebut Azli, menjadi hal yang sangat perlu untuk dibenahi. "Kebutuhan akan RTH, bukan semata untuk kepentingan keindahan, tetapi juga menjadi kebutuhan utama untuk pemenuhan ketersediaan oksigen bagi mahluk hidup yang ada di Kota Medan," ungkapnya. Sementara, Sofyan Tan, mengaku prihatin dengan Kota Medan saat ini, dimana kawasan Bandara Polonia yang saat ini berubah fungsi sebagai kawasan pertokoan dan pemukiman. Bahkan, kata Sofyan, usulan untuk pemanfaatan lahan tersebut yang masuk ke DPRD awalnya adalah dengan menyisakan 75 persen untuk RTH, usulan kedua 50 persen dan usulan ketiga malah tidak ada.
"Padahal, keberadaan kawasan itu yang dilalui Sungai Deli sangat berpotensi untuk dikelola sebagai lingkungan yang sehat," terangnya.

Sumber :
-          Budianto, Syaiful. 2013. “Faktor Penyebab Kurangnya Ruang Terbuka Hijau di Surabaya”, dalam : http://green.kompasiana.com. Diunduh pada Senin, 7 Oktober 2013

-          Anonim. 2013. “Ruang Terbuka Hijau Kota Medan Hanya 9%”, dalam http://www.starberita.com. Diunduh pada Senin, 7 Oktober 2013